Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tamiang, Muhammad Yani mengatakan kegiatan sosialisasi penguatan muatan lokal ini merupakan tindak lanjut dari arahan Pj Bupati Aceh Tamiang Drs. Asra atas rekomendasi yang disampaikan oleh Majelis Pendidikan Daerah (MPD) setempat terkait implementasi pelaksanaan kurikulum muatan lokal yang terdiri dari kurikulum Baca Tulis Qur'an (BTQ) dan Adat Budaya Tamiang (ABT).
Kegiatan sosialisasi ini dibagi menjadi dua gelombang yakni gelombang pertama diikuti oleh kepala SD wilayah 1,2 dan 3 serta kepala SMP wilayah kecamatan Bandar Pusaka, Tamiang Hulu, Kejuruan Muda, Tenggulun, Kota Kualasimpang dan Rantau.
Sedangkan gelombang kedua diikuti kepala SD wilayah 4,5, 6 dan Kepala SMP wilayah Karang Baru, Sekerak, Banda Mulia, Manyak Payed, Bendahara dan Seruway," ujar Muhammad Yani.
Ketua Majelis Pendidikan Aceh Tamiang, H. Muttaqin, S.Pd, M.Pd mengatakan peraturan Bupati terkait kurikulum muatan lokal disahkan pada tahun 2022 lalu tapi implementasi terhadap kurikulum muatan lokal yang terdiri dari Baca Tulis Qur'an (BTQ) dan Adat Budaya Tamiang (ABT) belum dilakukan. []
Komentar