Banda Aceh – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang optimis dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut. Optimisme ini disampaikan langsung oleh Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (P) Drs. Armia Pahmi, MH, usai menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 Unaudited kepada BPK RI Perwakilan Aceh, Kamis (27/3/2025) di Banda Aceh.
Dalam keterangannya, Bupati Armia menyebutkan bahwa APBK Aceh Tamiang TA 2024 berjumlah Rp1,381 triliun, dengan tingkat realisasi mencapai 93,3% hingga 31 Desember 2024.
“Angka ini menunjukkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan yang baik. Kami harap bisa kembali mendapat WTP,” ungkapnya.
Penyerahan Serentak LKPD Se-Aceh
Penyerahan LKPD tahun ini dilakukan secara serentak oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, bersama 17 Bupati/Walikota se-Aceh — sebuah langkah yang disebut Bupati Armia sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas.
“Kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi antara para kepala daerah dengan Kepala BPK Perwakilan Aceh,” tambah Bupati.
Gubernur dan BPK Tekankan Independensi Audit
Dalam sambutannya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) berharap audit BPK RI dapat dilakukan secara independen, serta memberikan rekomendasi yang konstruktif bagi peningkatan tata kelola keuangan daerah. Ia juga menekankan peran aktif SKPA dalam mendukung proses pemeriksaan agar berjalan lancar dan tepat waktu.
Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, menyampaikan apresiasi atas ketepatan waktu penyerahan LKPD. Ia menargetkan hasil pemeriksaan akan disampaikan pada Mei 2025, serta mengingatkan agar semua pihak menjaga integritas dan tidak mencoba memengaruhi proses audit.
“Kami sedang melakukan pembenahan internal. Tidak boleh ada intervensi terhadap hasil audit,” tegas Andri.
Dengan diserahkannya LKPD ini lebih awal dari tenggat waktu nasional, Aceh Tamiang menunjukkan keseriusannya dalam pengelolaan keuangan daerah yang baik dan terbuka.
Komentar