Aceh Tamiang - Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (P) Drs. Armia Pahmi, MH, mengajak para anggota dewan untuk mendorong inovasi dan akselerasi guna menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Permintaan ini disampaikannya dalam Rapat Paripurna dengan agenda pelantikan PAW Anggota DPRK Aceh Tamiang sisa masa jabatan 2024–2029, Senin (10/3/25) di Ruang Sidang Utama DPRK.
“Pada forum yang mulia ini, saya mengajak para anggota dewan untuk mendorong inovasi dan berakselerasi guna meningkatkan pendapatan asli daerah kita,” ujarnya saat menyampaikan sambutan.
Bupati Armia menegaskan bahwa peningkatan PAD sangat penting untuk mempercepat laju pembangunan di Bumi Muda Sedia. Ia menyampaikan, meskipun sudah berusia 22 tahun, Kabupaten Aceh Tamiang masih belum mampu menyamai kemajuan pembangunan di kabupaten dan kota lain di Indonesia.
Dalam sambutannya, Bupati Armia juga membagikan pengalamannya saat mengikuti Retret Kepala Daerah yang merupakan kegiatan perdana dalam sejarah Indonesia. Ia berkesempatan berdiskusi dengan Bupati Morowali, sebuah daerah dengan PAD mencapai Rp4 triliun per tahun. Menurutnya, Aceh Tamiang memiliki kesamaan dengan Morowali, yakni kekayaan sumber daya alam. Namun, ia mengakui bahwa pengelolaan sumber daya yang berpotensi menjadi sumber PAD di Aceh Tamiang masih belum optimal.
Bupati Armia menegaskan dirinya terbuka untuk diskusi inovatif dan masukan konstruktif demi mengakselerasi peningkatan PAD di Kabupaten Aceh Tamiang.
Terkait dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025, Bupati Armia mengajak para anggota dewan dan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk mengimplementasikan efisiensi yang dicanangkan Presiden Prabowo. Namun, ia menekankan bahwa efisiensi tersebut tidak boleh mengorbankan pelayanan publik dasar dan penghasilan para ASN.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Armia menekankan pentingnya peran dan fungsi DPRK dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah agar berjalan seirama dalam memajukan daerah, negara, dan bangsa.
Dalam rapat paripurna tersebut, Syarifuddin resmi dilantik sebagai PAW Anggota DPRK Aceh Tamiang sisa masa jabatan 2024–2029, menggantikan Khairudha Fitra OK, Anggota DPRK dari Partai Aceh yang wafat pada awal Januari tahun ini.
Komentar