Musrenbang RKPD 2026 Dimulai, Wabup Ismail: Maksimalkan Dana Desa, Hadapi Pemangkasan Anggaran
✕

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Musrenbang RKPD 2026 Dimulai, Wabup Ismail: Maksimalkan Dana Desa, Hadapi Pemangkasan Anggaran

Kamis, 20 Maret 2025

 


Aceh Tamiang – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang resmi memulai rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2026, yang berlangsung selama tiga hari sejak Selasa (18/3/25) hingga Kamis (20/3/25).

Musrenbang hari pertama dilaksanakan secara serentak di empat kecamatan. Di Kecamatan Manyak Payed dibuka langsung oleh Wakil Bupati Ismail, SE.I; di Kecamatan Kota Kualasimpang oleh Sekda Drs. Asra; Kecamatan Karang Baru oleh Asisten Administrasi Umum Drs. Tri Kurnia; dan Kecamatan Kejuruan Muda oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Drs. Maddiah, M.Pd.

Mengusung tema “Meningkatkan Transformasi Sosial melalui Penerapan Syari'at Islam, SDM Berkualitas, Ekonomi Berbasis Kemitraan, Pemenuhan Akses Layanan Dasar serta Penguatan Tata Kelola Pemerintahan”, Musrenbang ini menjadi forum strategis untuk menyepakati rencana kegiatan pembangunan yang prioritas dan berdampak luas bagi masyarakat.

Dalam sambutannya di Manyak Payed, Wabup Ismail menekankan bahwa seluruh usulan program, kegiatan, dan subkegiatan harus sejalan dengan sasaran pembangunan serta terinput secara resmi dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Tahun 2026.

“Saya minta kepada Kepala Perangkat Daerah dan masyarakat peserta Musrenbang untuk berpikir terbuka, memiliki visi ke depan, integratif dan inovatif. Kita harus mampu mengintegrasikan pembangunan lintas sektor secara terukur, agar penyelenggaraan pembangunan pada 2026 lebih terarah, terukur, dan akuntabel,” ujarnya.

Namun demikian, Wabup Ismail juga menyampaikan permohonan maaf atas belum terealisasinya sejumlah program yang telah diusulkan untuk tahun 2025. Hal ini terjadi akibat kebijakan efisiensi anggaran oleh Pemerintah Pusat, yang memangkas Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Rp48 miliar menjadi hanya Rp850 juta.

“Kami paham masyarakat sangat menantikan pembangunan, terutama infrastruktur. Namun, apa daya, seluruh program yang bersumber dari DAK harus ditunda, begitu juga dana aspirasi dari anggota legislatif. Tahun ini hanya kegiatan yang bersumber dari Dana Otsus yang bisa dilanjutkan,” jelasnya.

Menanggapi kondisi ini, Wabup Ismail mengajak para Datok Penghulu untuk memaksimalkan Anggaran Dana Desa (ADD) dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas SDM di tingkat kampung.

Sementara itu, Camat Manyak Payed, M. Khadafi, dalam laporannya menyampaikan bahwa Musrenbang tingkat desa telah dilaksanakan pada Januari 2025. Ia menegaskan komitmen untuk memilih program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Musrenbang RKPD Tahun 2026 ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Tamiang, para Kepala SKPK, unsur Muspika Kecamatan, para Kepala Mukim, Datok Penghulu, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.